Wednesday, December 28, 2005

Mencari Ilmu Agama Wajib Hukumnya


Mencari ilmu, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw, adalah wajib bagi setiap Muslim. Artinya, setiap hari, kaum Muslim seharusnya sibuk dalam aktivitas keilmuan. Tidak ada hari tanpa mengaji dan menambah ilmu,
terutama ilmu-ilmu yang fardhu 'ain, maupun ilmu yang fardhu kifayah.
Kadang-kadang orang lupa dalam mendidik anaknya, sehingga lebih mengutamakan ilmu-ilmu umum daripada ilmu agama. Maka anak menjadi orang yang buta agama dan menyepelekan kewajiban-kewajiban agamanya. Dalam hal ini orang tua perlu sekali memberikan bekal ilmu keagamaan sebelum anaknya mempelajari ilmu-ilmu umum yang beraneka ragam macamnya.
"Rosulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang kedatangan ajal, sedang ia masih menuntut ilmu, maka ia akan bertemu dengan Allah di mana tidak ada jarak antara dia dan antara para nabi kecuali satu derajat kenabian" (HR. Thabrani)
Alhamdulillahirobbil alamin, pada 29 Agustus 2004, putra pertama kami telah berhasil menghatamkan Al-Quran di usia 9 Tahun, di TPQ Ar-Rahmah - Leces Probolinggo.
Semoga barokah ilmu Al-quran selalu tercurah pada ananda, adik-adiknya dan seluruh keluarga kami, tentu saja dengan cara mengaji, mengkaji, memahami, mengamalkan serta mendakwahkannya.... amien.

0 comments: